Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera
Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 117 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera |
Tanggal Ditetapkan | : | 22 Oktober 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Oktober 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Oktober 2015 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera
Mengubah:
- Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014
Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.