Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera

Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2015
Nomor:117
Judul:Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera
Tanggal Ditetapkan:22 Oktober 2015
Tanggal Diundangkan:28 Oktober 2015
Tanggal Berlaku:28 Oktober 2015

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2015

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):