Kunjungan Kapal Wisata (Yacht) Asing ke Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2015
Nomor:105
Judul:Kunjungan Kapal Wisata (Yacht) Asing ke Indonesia
Tanggal Ditetapkan:22 September 2015
Tanggal Diundangkan:30 September 2015
Tanggal Berlaku:30 September 2015

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2015

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):