Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2015

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2015
Nomor:103
Judul:Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Tanggal Ditetapkan:18 September 2015
Tanggal Diundangkan:22 September 2015
Tanggal Berlaku:22 September 2015

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2015

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):