Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum

Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2014
Nomor:99
Judul:Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Tanggal Ditetapkan:15 September 2014
Tanggal Diundangkan:18 September 2014
Tanggal Berlaku:18 September 2014

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2014

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):