Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 87 |
Judul | : | Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 September 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 3 September 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 3 September 2014 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Mencabut:
- Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2005
Tata Cara Penyusunan dan Pengelolaan Program Legislasi Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2005
Tata Cara Mempersiapkan Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, dan Rancangan Peraturan Presiden
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
Pengesahan, Pengundangan, Dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.