Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2014
Nomor:87
Judul:Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Tanggal Ditetapkan:1 September 2014
Tanggal Diundangkan:3 September 2014
Tanggal Berlaku:3 September 2014

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014

Diubah dengan:

  • Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021

    Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):