Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2009 tentang Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan

Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2014
Nomor:84
Judul:Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2009 tentang Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan
Tanggal Ditetapkan:25 Agustus 2014
Tanggal Diundangkan:26 Agustus 2014
Tanggal Berlaku:26 Agustus 2014

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2014

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):