Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2013 ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 73 |
Judul | : | Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2013 ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 |
Tanggal Ditetapkan | : | 10 Juli 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 10 Juli 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 10 Juli 2014 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2015
Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 ke dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015
Mencabut:
- Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2013
Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012 ke dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2013
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.