Pengesahan Protocol To The Asean Charter On Dispute Settlement Mechanism (Protokol Piagam Asean Mengenai Mekanisme Penyelesaian Sengketa)

Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2014
Nomor:71
Judul:Pengesahan Protocol To The Asean Charter On Dispute Settlement Mechanism (Protokol Piagam Asean Mengenai Mekanisme Penyelesaian Sengketa)
Tanggal Ditetapkan:10 Juli 2014
Tanggal Diundangkan:11 Juli 2014
Tanggal Berlaku:11 Juli 2014

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2014

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):