Pengesahan International Convention On Civil Liability For Bunker Oil Pollution Damage, 2001 (Konvensi Internasional Mengenai Tanggung Jawab Sipil Terhadap Kerusakan Akibat Pencemaran Minyak Bahan Bakar, 2001)

Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2014
Nomor:65
Judul:Pengesahan International Convention On Civil Liability For Bunker Oil Pollution Damage, 2001 (Konvensi Internasional Mengenai Tanggung Jawab Sipil Terhadap Kerusakan Akibat Pencemaran Minyak Bahan Bakar, 2001)
Tanggal Ditetapkan:3 Juli 2014
Tanggal Diundangkan:4 Juli 2014
Tanggal Berlaku:4 Juli 2014

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2014

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):