Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan
Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 64 |
Judul | : | Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan |
Tanggal Ditetapkan | : | 3 Juli 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 3 Juli 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 3 Juli 2014 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2022
Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Kepariwisataan
- Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2018
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2017
Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 64 tahun 2014 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.