Pengadaan dan Standar Rumah Bagi Mantan Presiden Dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2014
Nomor:52
Judul:Pengadaan dan Standar Rumah Bagi Mantan Presiden Dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:2 Juni 2014
Tanggal Diundangkan:4 Juni 2014
Tanggal Berlaku:4 Juni 2014

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):