Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan
Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 51 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Mei 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 3 Juni 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 3 Juni 2014 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011
Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.