Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2014
Nomor:5
Judul:Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor
Tanggal Ditetapkan:6 Februari 2014
Tanggal Diundangkan:10 Februari 2014
Tanggal Berlaku:10 Februari 2014

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2014

Sumber

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):