Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1435H/2014M

Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2014
Nomor:49
Judul:Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1435H/2014M
Tanggal Ditetapkan:30 Mei 2014
Tanggal Diundangkan:3 Juni 2014
Tanggal Berlaku:3 Juni 2014

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2014

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):