Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025

Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2014
Nomor:48
Judul:Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025
Tanggal Ditetapkan:30 Mei 2014
Tanggal Diundangkan:3 Juni 2014
Tanggal Berlaku:3 Juni 2014

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2014

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):