Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025
Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 48 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 |
Tanggal Ditetapkan | : | 30 Mei 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 3 Juni 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 3 Juni 2014 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020
Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Mengubah:
- Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011
Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.