Perubahan Akademi Minyak dan Gas Bumi Menjadi Sekolah Tinggi Energi dan Mineral

Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2014
Nomor:47
Judul:Perubahan Akademi Minyak dan Gas Bumi Menjadi Sekolah Tinggi Energi dan Mineral
Tanggal Ditetapkan:26 Mei 2014
Tanggal Diundangkan:3 Juni 2014
Tanggal Berlaku:3 Juni 2014

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2014

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):