Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2014
Nomor:40
Judul:Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Tanggal Ditetapkan:24 April 2014
Tanggal Diundangkan:24 April 2014
Tanggal Berlaku:24 April 2014

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):