Perubahan Akademi Meteorologi dan Geofisika Menjadi Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika

Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2014
Nomor:35
Judul:Perubahan Akademi Meteorologi dan Geofisika Menjadi Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
Tanggal Ditetapkan:23 April 2014
Tanggal Diundangkan:24 April 2014
Tanggal Berlaku:24 April 2014

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2014

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):