Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana
Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 26 |
Judul | : | Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 April 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 April 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 16 April 2014 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2021
Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana
Mencabut:
- Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2007
Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.