Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara Persero untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara
Peraturan Presiden Nomor 193 Tahun 2014
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 193 |
Judul | : | Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara Persero untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Desember 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Desember 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 31 Desember 2014 |
Tampilan

Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀