Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2014
Nomor:192
Judul:Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Tanggal Ditetapkan:31 Desember 2014
Tanggal Diundangkan:31 Desember 2014
Tanggal Berlaku:31 Desember 2014

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014

Mengubah:

  • Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2005

    Perubahan Ketujuh atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen

  • Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2013

    Perubahan Ketujuh atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian

  • Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2013

    Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Kementerian

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):