Pengesahan Agreement On Cultural Cooperation Between The Governments Of The Member States Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Government Of The Russian Federation (Persetujuan Kerja Sama di Bidang Kebudayaan antara Pemerintah Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Pemerintah Federasi Rusia)

Peraturan Presiden Nomor 187 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2014
Nomor:187
Judul:Pengesahan Agreement On Cultural Cooperation Between The Governments Of The Member States Of The Association Of Southeast Asian Nations And The Government Of The Russian Federation (Persetujuan Kerja Sama di Bidang Kebudayaan antara Pemerintah Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Pemerintah Federasi Rusia)
Tanggal Ditetapkan:23 Desember 2014
Tanggal Diundangkan:24 Desember 2014
Tanggal Berlaku:24 Desember 2014

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 187 Tahun 2014

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):