Tata Cara Pelantikan Gubernur, Bupati, dan Walikota
Peraturan Presiden Nomor 167 Tahun 2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 167 |
Judul | : | Tata Cara Pelantikan Gubernur, Bupati, dan Walikota |
Tanggal Ditetapkan | : | 18 November 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 18 November 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 18 November 2014 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016
Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.