Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Fiji Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik atau Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Fiji On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic Or Service Passports)
Peraturan Presiden Nomor 161 Tahun 2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 161 |
Judul | : | Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Fiji Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik atau Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Fiji On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic Or Service Passports) |
Tanggal Ditetapkan | : | 17 Oktober 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 Oktober 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 17 Oktober 2014 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.