Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2013 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Menteri dan Pejabat Tertentu

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2014
Nomor:16
Judul:Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2013 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Menteri dan Pejabat Tertentu
Tanggal Ditetapkan:18 Februari 2014
Tanggal Diundangkan:21 Februari 2014
Tanggal Berlaku:1 Januari 2014

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2014

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):