Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2014
Nomor:157
Judul:Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Tanggal Ditetapkan:17 Oktober 2014
Tanggal Diundangkan:17 Oktober 2014
Tanggal Berlaku:17 Oktober 2014

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):