Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 157 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah |
Tanggal Ditetapkan | : | 17 Oktober 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 Oktober 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 17 Oktober 2014 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Mengubah:
- Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.