Bantuan Pendanaan Kegiatan Majelis Ulama Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 151 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2014
Nomor:151
Judul:Bantuan Pendanaan Kegiatan Majelis Ulama Indonesia
Tanggal Ditetapkan:17 Oktober 2014
Tanggal Diundangkan:17 Oktober 2014
Tanggal Berlaku:17 Oktober 2014

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 151 Tahun 2014

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):