Sekretariat, Sistem dan Manajemen Sumber Daya Manusia, Tata Kerja, Serta Tanggung Jawab dan Pengelolaan Keuangan Komisi Aparatur Sipil Negara

Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2014

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2014
Nomor:118
Judul:Sekretariat, Sistem dan Manajemen Sumber Daya Manusia, Tata Kerja, Serta Tanggung Jawab dan Pengelolaan Keuangan Komisi Aparatur Sipil Negara
Tanggal Ditetapkan:18 September 2014
Tanggal Diundangkan:25 September 2014
Tanggal Berlaku:25 September 2014

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2014

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):