Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2014
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2014 |
Nomor | : | 106 |
Judul | : | Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan |
Tanggal Ditetapkan | : | 17 September 2014 |
Tanggal Diundangkan | : | 18 September 2014 |
Tanggal Berlaku | : | 18 September 2014 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 128 Tahun 2017
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Mencabut:
- Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2010
Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.