Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2013

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2013
Nomor:98
Judul:Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Tanggal Ditetapkan:11 Desember 2013
Tanggal Diundangkan:11 Desember 2013
Tanggal Berlaku:11 Desember 2013

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2013

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):