Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2013
Nomor:9
Judul:Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Tanggal Ditetapkan:10 Januari 2013
Tanggal Diundangkan:14 Januari 2013
Tanggal Berlaku:14 Januari 2013

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013

Sumber

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):