Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri

Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2013

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Presiden Nomor 150 Tahun 2015

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):