Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup

Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2013

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2013
Nomor:75
Judul:Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup
Tanggal Ditetapkan:6 Desember 2013
Tanggal Diundangkan:9 Desember 2013
Tanggal Berlaku:9 Desember 2013

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2013

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):