Pengesahan ASEAN Petroleum Security Agreement (Persetujuan Ketahanan Minyak dan Gas Bumi ASEAN)

Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2013

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2013
Nomor:7
Judul:Pengesahan ASEAN Petroleum Security Agreement (Persetujuan Ketahanan Minyak dan Gas Bumi ASEAN)
Tanggal Ditetapkan:10 Januari 2013
Tanggal Diundangkan:11 Januari 2013
Tanggal Berlaku:11 Januari 2013

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2013

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):