Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2013

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2013
Nomor:63
Judul:Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:30 September 2013
Tanggal Diundangkan:2 Oktober 2013
Tanggal Berlaku:2 Oktober 2013

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2013

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):