Pengesahan Protocol To Implement The Fifth Package Of Commitments On Financial Services Under The ASEAN Framework Agreement On Services (Protokol Untuk Melaksanakan Paket Komitmen Kelima Di Bidang Jasa Keuangan Dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN Di Bidang Jasa)
Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2013
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2013 |
Nomor | : | 47 |
Judul | : | Pengesahan Protocol To Implement The Fifth Package Of Commitments On Financial Services Under The ASEAN Framework Agreement On Services (Protokol Untuk Melaksanakan Paket Komitmen Kelima Di Bidang Jasa Keuangan Dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN Di Bidang Jasa) |
Tanggal Ditetapkan | : | 22 Juli 2013 |
Tanggal Diundangkan | : | 22 Juli 2013 |
Tanggal Berlaku | : | 22 Juli 2013 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.