Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012 ke dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2013

Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2013

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2013
Nomor:44
Judul:Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012 ke dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2013
Tanggal Ditetapkan:13 Juni 2013
Tanggal Diundangkan:13 Juni 2013
Tanggal Berlaku:13 Juni 2013

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2013

Dicabut dengan:

  • Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2014

    Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2013 ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014

Mencabut:

  • Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2012

    Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011 ke dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):