Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara

Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2013

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2013
Nomor:38
Judul:Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
Tanggal Ditetapkan:15 Mei 2013
Tanggal Diundangkan:15 Mei 2013
Tanggal Berlaku:15 Mei 2013

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2013

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

  • Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010

    Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara

  • Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2010

    Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara

  • Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2011

    Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):