Honorarium Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2013

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2013
Nomor:34
Judul:Honorarium Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Tanggal Ditetapkan:10 Mei 2013
Tanggal Diundangkan:15 Mei 2013
Tanggal Berlaku:15 Mei 2013

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2013

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):