Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1434H/2013M

Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2013

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2013
Nomor:31
Judul:Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1434H/2013M
Tanggal Ditetapkan:8 Mei 2013
Tanggal Diundangkan:8 Mei 2013
Tanggal Berlaku:8 Mei 2013

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2013

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):