Pengesahan Persetujuan Mengenai Kerja Sama Teknik Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Argentina (Agreement On Technical Cooperation Between The Government Of The Republik Of Indonesia And The Government Of The Argentine Republic)

Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2013

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2013
Nomor:13
Judul:Pengesahan Persetujuan Mengenai Kerja Sama Teknik Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Argentina (Agreement On Technical Cooperation Between The Government Of The Republik Of Indonesia And The Government Of The Argentine Republic)
Tanggal Ditetapkan:18 Januari 2013
Tanggal Diundangkan:22 Januari 2013
Tanggal Berlaku:22 Januari 2013

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2013

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):