Pengesahan Agreement On The Establishment Of The Centre For Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle Sub Regional Cooperation (Persetujuan Pembentukan Pusat Kerja Sama Subregional Segitiga Pertumbuhan Indonesia-Malaysia-Thailand)

Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2013

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2013
Nomor:104
Judul:Pengesahan Agreement On The Establishment Of The Centre For Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle Sub Regional Cooperation (Persetujuan Pembentukan Pusat Kerja Sama Subregional Segitiga Pertumbuhan Indonesia-Malaysia-Thailand)
Tanggal Ditetapkan:11 Desember 2013
Tanggal Diundangkan:12 Desember 2013
Tanggal Berlaku:12 Desember 2013

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2013

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):