Pengesahan Agreement On The Establishment Of The ASEAN Coordinating Centre For Humanitarian Assistance On Disaster Management (Persetujuan Mengenai Pembentukan Pusat Koordinasi ASEAN untuk Bantuan Kemanusiaan bagi Penanggulangan Bencana)

Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2012

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):