Pengalihan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2012
Nomor:95
Judul:Pengalihan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Tanggal Ditetapkan:13 November 2012
Tanggal Diundangkan:13 November 2012
Tanggal Berlaku:13 November 2012

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2012

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):