Badan Intelijen Negara

Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2012
Nomor:90
Judul:Badan Intelijen Negara
Tanggal Ditetapkan:30 Oktober 2012
Tanggal Diundangkan:31 Oktober 2012
Tanggal Berlaku:31 Oktober 2012

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):