Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2012 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1433H/2012M

Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2012
Nomor:81
Judul:Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2012 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1433H/2012M
Tanggal Ditetapkan:12 Oktober 2012
Tanggal Diundangkan:15 Oktober 2012
Tanggal Berlaku:15 Oktober 2012

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2012

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):