Organisasi, Tugas, Fungsi, Wewenang, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota, dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan

Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2012

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2012
Nomor:80
Judul:Organisasi, Tugas, Fungsi, Wewenang, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum, Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota, dan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan
Tanggal Ditetapkan:22 September 2012
Tanggal Diundangkan:26 September 2012
Tanggal Berlaku:26 September 2012

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2012
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.