Penghasilan dan Hak-hak Lain Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah

Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2012
Nomor:79
Judul:Penghasilan dan Hak-hak Lain Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah
Tanggal Ditetapkan:22 September 2012
Tanggal Diundangkan:26 September 2012
Tanggal Berlaku:26 September 2012

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2012

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):