Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah

Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2012
Nomor:70
Judul:Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
Tanggal Ditetapkan:31 Juli 2012
Tanggal Diundangkan:1 Agustus 2012
Tanggal Berlaku:1 Agustus 2012

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):