Pengesahan Trade Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Kingdom Of Thailand (Persetujuan Perdagangan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand)

Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2012

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2012
Nomor:63
Judul:Pengesahan Trade Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Kingdom Of Thailand (Persetujuan Perdagangan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand)
Tanggal Ditetapkan:13 Juni 2012
Tanggal Diundangkan:15 Juni 2012
Tanggal Berlaku:15 Juni 2012

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2012

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):